Skip to main content

Etis Bermedia Digital

Perkembangan komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas budaya. Sementara setiap batas geografis dan budaya juga memiliki etika sendiri. Misalnya saja soal privasi. Masyarakat kolektif seperti masyarakat Indonesia merasa tidak masalah bercerita tentang penyakit yang diderita di media sosial, atau menunjukkan kehangatan suatu hubungan di media sosial, tetapi belum tentu itu dirasakan nyaman oleh masyarakat individualistik. Para orang tua bisa saja merasa biasa bahkan bangga bercerita tentang anak-anaknya, namun belum tentu anak-anaknya nyaman dengan kisah yang diceritakan oleh orang tuanya di media sosial. Begitu juga interaksi digital antar gender, dan antar golongan sosial lainnya. Semua akan memunculkan persoalan-persoalan etika. Artinya dalam ruang digital kita akan berinteraksi  dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural tersebut, sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika.

Pilar etis dalam bermedia digital berada dalam poros Kolektif-Informal. Artinya, pilar etis dalam bermedia digital adalah kemampuan individu untuk berfungsi sebagai bagian dari masyarakat kolektif/societal, berada dalam ruang pendekatan yang cair dan fleksibel, dengan instrumen yang lebih menekankan pada kumpulan individu sebagai sebuah kelompok komunitas/masyarakat.

Penerapan Etika Bermedia Digital

         Etis dalam Mengakses

  1. Menggunakan perangkat digital yang meliputi perangkat lunak dan keras yang legal dan jelas reputasinya, bisa dipertanggungjawabkan standarnya demi keamanan digital yang melindungi identitas digital kita nantinya.
  2. Mengakses aplikasi digital yang diperuntukkan sesuai usia
  3. Mengakses konten yang bermanfaat, sesuai, dan positif saja

         Etis dalam Berinteraksi

  1. Harus bijak dalam memilih identitas digital. Nama, fot diri yang pantas, dan informasi yang memang layak dibagikan kepada dunia internet.
  2. Memakai sapaan yang pantas dan sopan. Tidak menyinggung SARA 

         Etis Dalam Berpartisipasi

      Berpartisipasi artinya aktif sebagai netizen. Terpanggil untuk membuat ruang digital aman dan nyaman bagi sesama pengguna. Netizen dewasa berpartisipasi pada pendidikan dan generasi muda. Generasi muda juga berpartisipasi dalam membangun ruang-ruang yang lebih menyenangkan, kreatif, dan semangat kekinian. Saling mengingatkan, saling mendukung, saling memberi, dan saling memahami perbedaan.

         Etis Dalam Berkolaborasi

      Membangun jejaring yang produkif. Tidak hanya antar golongan, lintas daerah, jika perlu melewati batas-batas budaya dan negara. Kolaborasi juga bisa diartikan sebagai kemampuan dalam memadukan daring dan luring dalam kerja-kerja nyata di berbagai bidang. Mungkin ada jejaring yang fokus pada isu lingkungan, lainnya fokus pada isu pendidikan, isu-isu kemanusiaan, isu kesehatam, isu-isu industri kreatif, peningkatan sumber ekonomi, isu informasi & komunikasi, bahkan juga bisa isu-isu politik.

      Pilar etis menyoroti kemampuan memilih jaringan yang sesuai dengan minat dan oanggilan semangat (passion). Kolaborasi membutuhkan kematangan diri untuk saling menghargai sehingga sebuah isu bisa diperbincangkan dan mendapat solusi untuk kebaikan bersama.

Sumber: 

Etis Bermedia Digital (Kusumastuti, Astuti, dan Kurnia, 2021)

https://www.timesindonesia.co.id/read/news/371175/prinsip-etis-dalam-bermedia-digital


Comments

Popular posts from this blog

Langkah Kemenkominfo Untuk Program Literasi Digital Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan empat modul literasi digital, yaitu Budaya Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Cakap Bermedia Digital. Peluncuran ini juga menandai dimulainya program besar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Baca artikel detiknews, "Program Literasi Digital, Kemenkominfo Siapkan 3 Langkah Ini" selengkapnya  https://news.detik.com/berita/d-5536373/program-literasi-digital-kemenkominfo-siapkan-3-langkah-ini . https://news.detik.com/berita/d-5536373/program-literasi-digital-kemenkominfo-siapkan-3-langkah-ini

Literasi Digital

Literasi digital (digital literacy) adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital, alat komunikasi dan/atau jaringan dalam. 1. Mendefinisikan (Define) 2. Mengakses (Access) 3. Mengelola (Manage) 4. Mengintegrasikan (Integrate) 5. Mengevaluasi (Evaluate) 6. Menciptakan (Create) 7. Mengkomunikasikan (Communicate) Dasar Unsur Teknologi dalam Literasi Digital Berkaitan dengan TIK 1. Sejarah Komputer 2. Arsitektur Sistem     a. Hardware (Komputer, wifi, dan ponsel pintar)     b. Software (Windows, Apple, Linux, Microsoft, dan lain-lain) 3. Internet Sumber foto: https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2020/06/Literasi-Digital-678x381.jpg